08 Oktober 2025
Headline News

Orang Tua dan Guru di Majalengka Sambut Positif Penerapan Kebijakan Masuk Sekolah 06.30 WIB

Kepala Disdik Kab. Majalengka, Muhammad Umar Mar'ruf Saat diwawancarai sejumlah media di Aula Disdik setempat, kemarin.

MAJALENGKA - PWIMAJALENGKA.COM,- Penerapan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di Kabupaten Majalengka mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, terutama guru dan orang tua siswa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Muhammad Umar Ma’ruf.

Menurut Umar Ma’ruf, meski kebijakan ini belum dapat dievaluasi secara menyeluruh dalam jangka pendek, namun pihaknya optimis bahwa penerapan masuk lebih pagi akan berdampak positif bagi kualitas pendidikan di Majalengka.

“Evaluasi pendidikan tidak bisa dilakukan dalam waktu satu atau dua minggu, biasanya dilakukan setiap akhir tahun. Tapi dari pantauan awal, respons guru sangat positif,” katanya.

Disampaikan dia, sistem pembelajaran selama lima hari dengan jam masuk pukul 06.30 WIB justru memberi ruang bagi siswa dan guru untuk memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga di akhir pekan.

“Hari Sabtu dan Minggu menjadi waktu libur. Jika pun ada kegiatan di hari Sabtu, itu bersifat ekstrakurikuler dan harus atas persetujuan serta sepengetahuan orang tua,” jelasnya.

Ditegaskan dia, hingga saat ini belum ada keluhan dari orang tua siswa terkait jam masuk pagi. Sebaliknya, banyak yang mendukung karena merasa bisa lebih terlibat dalam rutinitas anak di pagi hari. Kebijakan ini juga, sejalan dengan program Kementerian Pendidikan, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Majalengka.

"Saya berharap, peserta didik akan terbiasa menjalani tujuh kebiasaan anak hebat yang dimulai sejak pagi hari, karena anak-anak diajak membiasakan diri bangun subuh, melaksanakan ibadah, berolahraga, sarapan, semangat belajar, bersosialisasi, bermain dengan teman, dan tidur tepat waktu,” pungkasnya. ( Ibnu)

Facebook